BRK Bangko

Loading

Tata Cara Sidang Pengadilan dan Hak-hak Terdakwa

Tata Cara Sidang Pengadilan dan Hak-hak Terdakwa


Tata Cara Sidang Pengadilan dan Hak-hak Terdakwa adalah hal yang sangat penting dalam sistem hukum kita. Sidang pengadilan merupakan proses yang harus dilalui oleh setiap terdakwa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Namun, dalam proses sidang ini, hak-hak terdakwa juga harus tetap dijunjung tinggi.

Menurut pakar hukum, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, tata cara sidang pengadilan yang jelas dan transparan sangatlah penting untuk memastikan keadilan dalam proses hukum. Beliau juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak terdakwa selama proses persidangan.

Dalam Pasal 54 KUHAP disebutkan bahwa terdakwa memiliki hak untuk hadir dalam persidangan dan memberikan pembelaan diri. Selain itu, terdakwa juga berhak untuk didampingi oleh penasehat hukum selama proses sidang berlangsung. Ini adalah salah satu bentuk perlindungan hak-hak terdakwa yang harus dijunjung tinggi.

Selain itu, hak-hak terdakwa juga mencakup hak untuk mendapatkan keterangan yang jelas mengenai tata cara sidang pengadilan yang akan dilalui. Hal ini bertujuan agar terdakwa dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti proses sidang dengan benar.

Dalam prakteknya, tata cara sidang pengadilan yang baik juga harus memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Hal ini sejalan dengan pendapat Komnas HAM yang menegaskan pentingnya menghormati hak-hak terdakwa dalam proses hukum.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tata cara sidang pengadilan dan hak-hak terdakwa adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam sistem hukum kita. Kedua hal ini harus selalu dijunjung tinggi demi terciptanya keadilan dalam proses hukum.